- MASJID AL-FALAH SUMUR KANDANG LARANGAN DALAM LARANGAN PAMEKASAN
- Deskripsi
PROFIL MASJID AL-FALAH
Dusun Sumur Kandang, Desa Larangan Dalam
Sejarah Singkat
Masjid Al-Falah merupakan salah satu pusat kegiatan ibadah dan pembinaan keagamaan masyarakat di Dusun Sumur Kandang, Desa Larangan Dalam. Sebelum berdiri sebagai masjid, bangunan ini merupakan sebuah musala yang didirikan pada tahun 1979.
Seiring dengan bertambahnya jumlah jamaah dan kebutuhan masyarakat akan sarana ibadah yang lebih representatif, pada tahun 1986 musala tersebut dikembangkan menjadi Masjid Al-Falah. Pembangunan masjid diprakarsai oleh masyarakat secara gotong royong dengan dukungan bantuan pemerintah.
Tanah yang menjadi lokasi berdirinya Masjid Al-Falah merupakan tanah wakaf dari Mohammad Badri. Beliau juga dikenal sebagai salah satu inisiator utama pembangunan masjid. Pada masa itu, pembangunan turut mendapat dukungan dari Kepala Desa, Rebu, yang berperan dalam proses pembangunan awal.
Legalitas tanah wakaf diperkuat dengan Akta Ikrar Wakaf Nomor W.3/021/05/1990.
Kepengurusan Takmir
Kepengurusan Masjid Al-Falah telah mengalami beberapa periode, yaitu:
- Takmir pertama: Mohammad Hasyin
- Ketua Takmir kedua: Supai Salim
- Ketua Takmir berikutnya: Abdus Salam
Adapun nadzir tanah wakaf Masjid Al-Falah adalah Hasyin.
Kondisi dan Fasilitas
Masjid Al-Falah memiliki luas bangunan sekitar 378 m². Selain menjadi tempat ibadah, masjid ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang menunjang kenyamanan jamaah, antara lain:
- Ruang salat yang nyaman dengan fasilitas AC penuh (Full AC).
- Aula untuk berbagai kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.
- Kamar mandi yang memadai.
- Kulkas yang disediakan sebagai tempat penyimpanan minuman gratis bagi jamaah.
Kegiatan Keagamaan
Masjid Al-Falah menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat Dusun Sumur Kandang dan sekitarnya. Jamaah yang beribadah tidak hanya berasal dari Desa Larangan Dalam, tetapi juga dari desa-desa sekitar.
Kegiatan rutin yang dilaksanakan meliputi:
- Salat berjamaah lima waktu yang aktif setiap hari.
- Salat Jumat setiap pekan.
- Tahlil dan Yasinan setiap malam Jumat.
Selain kegiatan rutin, masjid juga menyelenggarakan berbagai kegiatan tahunan, di antaranya:
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
- Peringatan Tahun Baru Islam (1 Muharam).
Penutup
Sejak berdiri sebagai musala pada tahun 1979 hingga berkembang menjadi masjid pada tahun 1986, Masjid Al-Falah telah menjadi pusat ibadah, pendidikan, dan pembinaan umat Islam di Dusun Sumur Kandang. Berkat semangat gotong royong masyarakat, dukungan pemerintah, serta wakaf dari Mohammad Badri, masjid ini terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Hingga saat ini, Masjid Al-Falah tetap menjadi pusat syiar Islam yang aktif, nyaman, dan terbuka bagi seluruh jamaah dari berbagai wilayah di sekitarnya.
Lokasi Masjid di Google Maps
Berkas Masjid (Macam-macam Piagam Sertifikat, dan berkas lainnya)