Warta KUA Larangan📅 Selasa, 21 Juli 2026
PAMEKASAN — Tim Kalibrasi Kiblat Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, menggelar aksi pengukuran dan penetapan arah kiblat secara presisi di dua lokasi ibadah sekaligus pada Selasa, 21 Juli 2026.
Kegiatan penentuan arah kiblat berbasis astronomi (ilmu falak) ini menyasar dua masjid di Desa Blumbungan, yakni Masjid Baiturrohman di Dusun Kendal dan Masjid Ash-Shahabah di Dusun Kaju Rajah. Tim pengukuran dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kalibrasi KUA Larangan, Ust. Anwari Achmad, S.Pd.I.

🕌 1. Masjid Baiturrohman (Dusun Kendal)
Pengukuran disaksikan langsung oleh Ketua Takmir K. Imam Fauzi beserta Pengasuh Pesantren Baiturrohman dan beberapa tokoh masyarakat setempat.
- Arah Kiblat Hasil Kalibrasi: 293,8° UTSB (Utara Tepi Barat)
- Arah Bangunan Masjid: 292,5° UTSB
- Hasil Evaluasi: Selisih 1,3° kurang ke Utara

🕌 2. Masjid Ash-Shahabah (Dusun Kaju Rajah)
Proses kalibrasi berjalan lancar dengan disaksikan oleh Ketua Takmir K. Kholis Hendri beserta jajaran pengurus takmir masjid.
- Arah Kiblat Hasil Kalibrasi: 293,8° UTSB (Utara Tepi Barat)
- Arah Bangunan Masjid: 285,5° UTSB
- Hasil Evaluasi: Selisih 8,3° kurang ke Utara
💡 Solusi & Catatan Teknis Tim Kalibrasi
Menanggapi perbedaan arah fisik bangunan dengan arah kiblat riil, Ust. Anwari Achmad menegaskan bahwa pengurus takmir tidak perlu membongkar atau merobohkan bangunan fisik masjid. Penyesuaian cukup dilakukan dengan menyelaraskan garis/saf shalat di ruang dalam masjid sesuai petunjuk penandaan baru.
Ust. Anwari Achmad menyampaikan bahwa kalibrasi arah kiblat ini merupakan bagian dari layanan KUA Larangan untuk memberikan kepastian hukum syar’i serta rasa tenang dan khusyuk bagi jamaah dalam menjalankan ibadah shalat.
Pihak takmir dari Masjid Baiturrohman maupun Masjid Ash-Shahabah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respon cepat Tim Kalibrasi KUA Larangan. Kedua pihak takmir akan segera menindaklanjuti hasil pengukuran ini dengan meluruskan garis saf jamaah di ruang utama masjid.