KUA Larangan Laksanakan Kalibrasi Arah Kiblat di Dua Masjid Desa Montok dengan Metode Akurat

Pamekasan — Tim Kalibrasi Arah Kiblat dari KUA Kecamatan Larangan kembali menunjukkan komitmennya dalam pelayanan keagamaan dengan melaksanakan kegiatan kalibrasi arah kiblat pada Kamis, 30 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di dua masjid, yakni Masjid Al-Ihsan dan Masjid Al-Ubudiyah yang berada di Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Tim kalibrasi dipimpin oleh Penyuluh Agama Islam KUA Larangan, Anwari, bersama anggota tim teknis lainnya. Di Masjid Al-Ihsan, tim disambut oleh Ketua Takmir, Ustad Ali Umar Arhab, sementara di Masjid Al-Ubudiyah diterima langsung oleh Ketua Takmir, Kyai Affan Baisuni.

Dalam pelaksanaannya, tim menggunakan metode azimut matahari berbasis bayangan matahari yang dikombinasikan dengan alat theodolite untuk mendapatkan hasil pengukuran yang presisi.

Metode ini memanfaatkan posisi matahari pada waktu tertentu untuk menentukan arah kiblat secara ilmiah, kemudian diperkuat dengan pembacaan sudut menggunakan theodolite sehingga menghasilkan arah yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Anwari menjelaskan bahwa penggunaan metode ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan ketelitian dalam penentuan arah kiblat. “Dengan kombinasi metode azimut matahari dan theodolite, hasil pengukuran menjadi lebih presisi sehingga jamaah bisa lebih yakin dalam melaksanakan ibadah shalat,” ujarnya.

Kedua pengurus masjid menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut, karena sangat membantu dalam memastikan arah kiblat yang benar sesuai dengan posisi Ka’bah di Makkah.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari para pengurus masjid serta masyarakat sekitar. Diharapkan, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya ketepatan arah kiblat semakin meningkat serta mampu menunjang kualitas ibadah umat secara keseluruhan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top