
LARANGAN – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kenyamanan bagi masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Larangan telah menyelesaikan program rehabilitasi gedung pada tahun anggaran 2023.
Langkah ini diambil mengingat pentingnya fasilitas yang representatif untuk menunjang berbagai layanan keagamaan, mulai dari bimbingan manasik haji hingga administrasi pencatatan nikah.
Rincian Anggaran dan Pengerjaan
Pengerjaan rehabilitasi ini difokuskan pada perbaikan sarana fisik yang sudah mengalami kerusakan ringan guna mencegah kerusakan struktur yang lebih besar di masa depan.
- Tahun Anggaran: 2023
- Total Pagu Anggaran: ± Rp50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah)
- Target Utama: Perbaikan atap, pengecatan ulang fasad, serta optimalisasi ruang tunggu pelayanan.
Fokus Perbaikan

Dengan alokasi dana tersebut, pihak pengelola secara efektif memprioritaskan beberapa poin krusial:
- Peremajaan Estetika: Renovasi total bagian depan kantor, Pengecatan ulang dinding interior dan eksterior agar memberikan kesan bersih dan modern.
- Kenyamanan Publik: Penataan ulang area tunggu untuk masyarakat agar lebih kondusif.
- Pemeliharaan Rutin: Perbaikan pada beberapa titik plafon dan ruang staf.
“Rehabilitasi ini adalah komitmen kami untuk memberikan wajah baru bagi instansi keagamaan di tingkat kecamatan. Meskipun anggarannya terbatas, kami memaksimalkannya agar masyarakat merasa lebih nyaman saat mengurus administrasi di sini,” salah satunya caranya, setiap hari gotong-royong, yang dimotori langsung oleh Mudenar selaku kepala KUA.
Dampak Positif
Melalui selesainya renovasi ini, diharapkan produktivitas pegawai KUA Kecamatan Larangan semakin meningkat. Selain itu, wajah baru kantor ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan birokrasi di bawah naungan Kementerian Agama.
Kini, warga Kecamatan Larangan sudah dapat menikmati fasilitas yang lebih segar dan layak sejak rampungnya pengerjaan di akhir bulan april tahun 2023 lalu.