
Larangan, 21/10/2025. Kantor Urusan Agama (KUA) Larangan Kabupaten Pamekasan menjadi tuan rumah Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) Calon Pengantin Bersertifikat. Acara ini dibuka oleh Kepala KUA Kecamatan Larangan, Mudenar, dan dihadiri oleh para calon pengantin serta narasumber ahli.
Dalam sambutannya, Mudenar menekankan pentingnya membangun keluarga yang harmonis dan sakinah. Beliau juga berharap agar para calon pengantin dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalani kehidupan berkeluarga.
Materi pertama disampaikan oleh Muhamad Ismail, yang membahas tentang pentingnya komunikasi yang efektif dalam rumah tangga. Beliau menekankan bahwa komunikasi yang baik dapat membangun kepercayaan dan keharmonisan dalam keluarga.
Materi kedua disampaikan oleh Akhmad Nur Hudayat, yang membahas tentang mengelola keuangan keluarga. Beliau memberikan tips dan strategi untuk mengelola keuangan keluarga dengan efektif dan efisien.
Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Moh Slamet Sugianto, memohon keberkahan dan rahmat Allah SWT bagi para calon pengantin. Dengan adanya BIMWIN ini, diharapkan para calon pengantin dapat membangun keluarga yang harmonis dan sakinah.
Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) Calon Pengantin Bersertifikat Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan menjadi momen yang sangat berarti bagi para calon pengantin. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh, diharapkan mereka dapat membangun keluarga yang harmonis dan sakinah.