Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) Calon Pengantin Bersertifikat di Kecamatan Larangan

Larangan, 30/9/2025 – KUA Larangan Kabupaten Pamekasan menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) bagi calon pengantin bersertifikat di Kecamatan Larangan. Acara ini dibuka oleh Kepala KUA Kecamatan Larangan, H. Mudenar.

Dalam sambutannya, H. Mudenar menekankan pentingnya bimbingan perkawinan bagi calon pengantin untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Beliau juga berharap agar para calon pengantin dapat memahami hak dan kewajiban masing-masing dalam menjalankan kehidupan rumah tangga.

Acara BIMWIN ini menghadirkan dua narasumber yang berkompeten di bidangnya. Materi pertama disampaikan oleh Anwari, yang membahas tentang pentingnya komunikasi efektif dalam rumah tangga. Anwari menekankan bahwa komunikasi yang baik dapat menjadi kunci keberhasilan dalam menjalani kehidupan pernikahan.

Materi kedua disampaikan oleh Ibu Zainab, yang membahas tentang peran dan tanggung jawab suami-istri dalam rumah tangga. Ibu Zainab menekankan pentingnya saling menghormati dan mendukung satu sama lain dalam menjalankan kehidupan keluarga.

Acara BIMWIN ini ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Fachri, memohon keberkahan dan rahmat Allah SWT bagi para calon pengantin. Dengan adanya BIMWIN ini, diharapkan para calon pengantin dapat lebih siap dan percaya diri dalam menjalani kehidupan pernikahan yang bahagia dan harmonis.

BIMWIN ini merupakan salah satu upaya KUA Larangan Kabupaten Pamekasan untuk meningkatkan kualitas pernikahan dan keluarga di Kecamatan Larangan. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan para calon pengantin dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan kehidupan rumah tangga.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top