
Pada tanggal 19 Agustus 2025, Kantor Urusan Agama (KUA) Larangan menggelar Penilaian Peserta lomba Pidato tiga bahasa untuk siswa SMP/MTS se Pulau Madura di Masjid Nurur Ridlo desa Blumbungan kecamatan Larangan kabupaten Pamekasan. Acara ini dibuka dengan sambutan kepala KUA H. Mudenar dan dihadiri oleh dewan juri yang terdiri dari Muhamad Ismail (Ketua Komisi Dakwah PW ADDAI Jawa Timur), Ainullah (Wakil Ketua IPARI Pamekasan), Jaftiyatur Rohaniyah (Dosen UIM Pamekasan), dan Moh. Slamet Sugianto (Pengasuh PP. Azziyadah Al Islamiyyah).
Penilaian yang Objektif
Dewan juri melakukan penilaian yang objektif terhadap peserta lomba berdasarkan kemampuan mereka dalam menyampaikan ceramah dalam tiga bahasa, yaitu bahasa Indonesia, bahasa Arab, dan bahasa Inggris. Muhamad Ismail, ketua dewan juri, mengatakan bahwa lomba ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan dan mengembangkan keterampilan berbahasa mereka.
“Kami berharap peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan dan mengembangkan keterampilan berbahasa mereka,” ujar Muhamad Ismail.
Kesan dan Harapan Peserta
Peserta lomba, yang berasal dari berbagai sekolah SMP/MTS di Pulau Madura, merasa sangat senang dan terhormat dapat berpartisipasi dalam lomba ini. Mereka berharap dapat menjadi lebih baik dalam menyampaikan ceramah dan meningkatkan kemampuan berbahasa mereka.
” Saya sangat senang dapat berpartisipasi dalam lomba ini dan berharap dapat menjadi lebih baik dalam menyampaikan ceramah dan meningkatkan kemampuan berbahasa saya,” ujar salah satu peserta.
Lomba ceramah tiga bahasa ini diharapkan dapat menjadi ajang yang positif bagi siswa SMP/MTS se Pulau Madura untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan dan mengembangkan keterampilan berbahasa mereka.