KEPALA KUA LARANGAN PAMEKASAN
2013-2015

Drs. KH. M. KHOLID, M.M.Pd.

Nama
:
Drs. KH. M. KHOLID, M.M.Pd.
Tempat & Tanggal Lahir
:
PAMEKASAN, 12 APRIL 1969
Priode Pengabdian
:
2013-2015
Biografi dan Keterangan Lainnya

Profil: Drs. H. M. Kholid, MM.Pd

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Periode 2012–2015

I. Identitas & Latar Belakang Pendidikan

  • Nama Lengkap: Drs. H. M. Kholid, MM.Pd

  • Makna Gelar:

    • Drs. (Doktorandus): Menunjukkan latar belakang pendidikan sarjana (S1) pada sistem pendidikan klasik Indonesia, umumnya di bidang ilmu sosial, pendidikan, atau keagamaan.

    • H. (Haji): Mengindikasikan bahwa beliau telah menunaikan ibadah haji, memberikan keteladanan spiritual di tengah masyarakat.

    • MM.Pd (Magister Manajemen Pendidikan): Latar belakang pendidikan pascasarjana (S2). Gelar ini menunjukkan kompetensi yang kuat dalam tata kelola kelembagaan, kepemimpinan (manajerial), dan administrasi—kemampuan yang sangat relevan untuk memimpin institusi pelayanan publik seperti KUA.

II. Riwayat Penugasan Terkait

  • Jabatan: Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)

  • Wilayah Tugas: [Nama Kecamatan/Kabupaten – Perlu Dilengkapi]

  • Masa Jabatan: 2012 – 2015

III. Fokus Tugas dan Tanggung Jawab Pokok (2012–2015)

Sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Agama RI di tingkat kecamatan, kepemimpinan beliau pada periode ini mencakup tanggung jawab berikut:

  1. Pencatatan dan Pengawasan Nikah/Rujuk: Memastikan administrasi pernikahan berjalan tertib, sah secara agama maupun hukum negara.

  2. Manajemen dan Tata Kelola KUA: Menerapkan ilmu manajerial (MM.Pd) dalam mengelola staf, penghulu, penyuluh agama, serta tata usaha agar pelayanan masyarakat berjalan prima.

  3. Pembinaan Umat & Keluarga Sakinah: Memberikan edukasi, bimbingan, dan penyuluhan kepada masyarakat terkait pembinaan keluarga, zakat, infak, sedekah, serta pengelolaan tanah wakaf.

  4. Sinergi Lintas Sektoral: Berperan sebagai tokoh sentral keagamaan yang menjembatani koordinasi antara KUA, pemerintah kecamatan, Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan), serta tokoh masyarakat (Kyai/Ulama) setempat

Scroll to Top