
Larangan, 27 Maret 2026 — Suasana hangat pasca Hari Raya Idul Fitri masih terasa, namun semangat pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Larangan kembali menyala seperti sediakala. Mulai hari Rabu 25 Maret 2026, berbagai layanan keagamaan resmi diaktifkan kembali untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pelayanan pendaftaran nikah menjadi salah satu yang paling dinantikan. Sejak pagi, masyarakat mulai berdatangan untuk mengajukan kehendak nikah, menandai dimulainya kembali aktivitas penting dalam membangun keluarga sakinah. Para petugas KUA Larangan tampak sigap dan ramah dalam memberikan pelayanan, memastikan setiap proses berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Tak hanya itu, layanan bimbingan dan konseling keagamaan juga kembali dibuka. Para Penyuluh Agama Islam siap mendampingi masyarakat dalam berbagai persoalan kehidupan, mulai dari pembinaan keluarga, problematika rumah tangga, hingga penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah tantangan zaman.
Layanan lain seperti pendampingan akta wakaf dan kalibrasi arah kiblat pun turut diaktifkan kembali. Hal ini menjadi bentuk komitmen KUA Larangan dalam memberikan pelayanan yang menyeluruh, tidak hanya pada aspek pernikahan, tetapi juga kebutuhan ibadah dan sosial keagamaan masyarakat.
Kepala KUA Larangan, Mudenar, menyampaikan bahwa momentum pasca Idul Fitri menjadi saat yang tepat untuk kembali menguatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, setelah menjalani ibadah Ramadhan dan merayakan Idul Fitri, hari ini kami kembali membuka layanan secara penuh. Kami siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati, khususnya bagi yang akan melangsungkan pernikahan. Semoga setiap langkah kita menjadi bagian dari ibadah,” ujarnya.
Sementara itu, Penyuluh Agama Islam, Ainullah, menegaskan pentingnya kehadiran penyuluh di tengah masyarakat sebagai sahabat sekaligus pembimbing.
“Kami siap memberikan bimbingan dan konseling keagamaan bagi siapa saja yang membutuhkan. KUA bukan hanya tempat administrasi, tetapi juga ruang untuk menguatkan iman dan memperbaiki kehidupan. Mari bersama kita bangun masyarakat yang religius dan harmonis,” tuturnya.
Dengan diaktifkannya kembali seluruh layanan ini, KUA Larangan berharap dapat terus menjadi garda terdepan dalam pelayanan keagamaan yang profesional, humanis, dan penuh keberkahan bagi masyarakat.
