Khotmil Qur’an di Desa Trasak: Meningkatkan Semangat Keagamaan dan Ukhuwah

Pamekasan – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Larangan berkerjasama dengan Penyuluh Agama Islam dan Modhin/P3N Kecamatan Larangan menyelenggarakan kegiatan Khotmil Qur’an di Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, pada tanggal 23 Juli 2025.

Kepala KUA Larangan, H. Nasrullah Mudenar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Khotmil Qur’an ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan semangat keagamaan dan ukhuwah di kalangan masyarakat. “Kita harus terus meningkatkan kesadaran dan semangat keagamaan kita agar dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, Bapak Kasi Bimas Islam, H. Ahad Ridwan, menyampaikan sambutannya dan memberikan apresiasi kepada KUA Larangan dan Modhin/P3N Kecamatan Larangan atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kegiatan Khotmil Qur’an ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” katanya.

H. Ahad Ridwan juga menambahkan bahwa kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk mempererat ukhuwah dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. “Mari kita jadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup kita sehari-hari, sehingga kita dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat,” tutupnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Trasak dapat terus meningkatkan semangat keagamaan dan ukhuwah mereka, serta memahami pentingnya Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top