
Wudhu adalah gerbang awal untuk mendekatkan diri kepada Allah. Sebelum berdiri di hadapan-Nya dalam salat, tubuh dan hati kita terlebih dahulu dibersihkan melalui wudhu. Maka, sangat penting bagi kita untuk mengetahui rukun-rukun wudhu agar ibadah kita tidak sia-sia.
Dalam Mazhab Syafi’i, ada enam fardu (rukun) yang wajib dilakukan dalam wudhu. Tanpa salah satunya, wudhu kita tidak sah — dan otomatis, salat pun ikut tidak sah. Yuk, kita pelajari satu per satu!
1. Niat: Memulai dari Hati
Niat dilakukan dalam hati untuk bersuci karena Allah, dengan tujuan menghilangkan hadas kecil.
- Tidak wajib diucapkan, tapi boleh dilafazkan sebagai penguat.
- Waktu niat: ketika air pertama kali menyentuh wajah.
- Tanpa niat, hanya jadi aktivitas mencuci wajah, bukan ibadah.
2. Membasuh Seluruh Wajah
Batas wajah: dari dahi atas hingga dagu, dan dari telinga kanan ke telinga kiri.
- Termasuk bagian bawah hidung, sekitar bibir, dan jenggot (jika tipis).
- Pastikan air merata ke seluruh area wajah.
3. Membasuh Kedua Tangan hingga Siku
- Dimulai dari ujung jari hingga melewati siku.
- Disunahkan memulai dari tangan kanan.
- Pastikan air merata ke seluruh permukaan kulit, termasuk sela-sela jari dan bawah cincin.
4. Mengusap Sebagian Kepala
Sah meskipun hanya sedikit bagian kepala yang terkena usapan air.
- Boleh hanya sehelai rambut.
- Namun, lebih utama mengusap seluruh kepala.
5. Membasuh Kedua Kaki hingga Mata Kaki
- Dari ujung jari hingga melewati mata kaki.
- Disunahkan memulai dengan kaki kanan.
- Jangan lupakan sela-sela jari dan telapak kaki.
6. Tertib: Urutan Itu Penting
Harus dilakukan sesuai urutan: mulai dari niat hingga membasuh kaki.
- Jika urutan terbalik, wudhu menjadi tidak sah.
Kesimpulan:
Wudhu bukan hanya rutinitas, tapi ibadah yang bernilai besar. Dengan menjaga keenam fardu ini, insya Allah wudhu dan salat kita sah serta diterima oleh Allah SWT.