Deklarasi Masjid Inklusif, Khotmil Qur’an, dan Santunan Anak Yatim di Masjid Syaifullah

Desa Larangan Dalam, Pamekasan – Masjid Syaifullah Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, menjadi tuan rumah kegiatan Deklarasi Masjid Inklusif, Khotmil Qur’an, dan Santunan Anak Yatim pada tanggal 4 Juli 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Larangan berkerjasama dengan Takmir Masjid dan Remaja Masjid (Remas) Syaifullah Larangan Dalam.

Kepala KUA Larangan, H. Nasrullah Mudenar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa deklarasi masjid inklusif ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kerukunan dan keharmonisan dalam beragama. “Kami berharap deklarasi ini dapat menjadi contoh bagi masjid-masjid lainnya di Kecamatan Larangan,” ujarnya.

Takmir Masjid Syaifullah, KH. Suwarno, juga menyampaikan sambutan hangat dan mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya inklusivitas dalam beragama. “Masjid sebagai pusat kegiatan umat harus menjadi simbol kerukunan dan keharmonisan. Dengan deklarasi ini, kita berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya inklusivitas,” katanya.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Masjid Inklusif yang dipimpin oleh KH. Suwarno. Deklarasi ini menegaskan komitmen Masjid Syaifullah untuk menjadi masjid yang inklusif, toleran, dan peduli terhadap masyarakat sekitar.

“Dengan deklarasi ini, kita berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya inklusivitas dan kerukunan dalam beragama. Masjid Syaifullah akan terus berupaya menjadi pusat kegiatan umat yang inklusif dan toleran,” kata KH. Suwarno setelah pembacaan deklarasi.

Kegiatan ini juga diisi dengan Khotmil Qur’an dan Santunan Anak Yatim, yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap anak-anak yatim dan mempererat tali silaturahmi antara masyarakat dan Takmir Masjid.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Larangan Dalam dapat lebih sadar akan pentingnya inklusivitas dan kerukunan dalam beragama, serta dapat meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak yatim dan masyarakat sekitar.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top