- Pondok Pesantren Sabilul Huda, Kembang Kuning Dusun Somber, Lancar Kec. Larangan Kabupaten Pamekasan Jawa Timur
SEJARAH SINGKAT PONDOK PESANTREN KEMBANG KUNING
Pondok Pesantren Kembang Kuning merupakan salah satu Pondok Pesantren tua yang terletak di Pulau Madura. Tepatnya di Dusun Sumber Desa Lancar Kecamatan Larangan Luar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Pondok Pesantren Kembang Kuning didirikan oleh Kiai Mahalli bin Kiayi Nuruddin yang berasal dari Gunung Tinggi (Nung Tenggih) Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan pada tahun 1619 M. Setelah Kiai Mahalli wafat maka kepemimpinan Pondok Pesantren Kembang Kuning dilanjutkan oleh Kiayi Ismail Bin Kiayi Abdullah Bin Kiayi Nuruddin yangmana beliau merupakan keponakan dari kiayi Mahalli sendiri, karena Kiayi Mahallin tidak punya keturunan.
Nama Kembang Kuning merupakan sebuah Pedukuhan dimana kawasan tersebut hanya dipakai oleh kalangan keluarga besar keturunan Kiai Ismail yang berada di lingkungan pesantren, bukan merupakan nama Dusun maupun nama Desa seperti yang disebutkan di beberapa literatur sejarah.
Kiai Ismail dikaruniai 5 orang anak dari istri kedua beliau yang bernama Ny Latifah atau yang dengan sebutan Nyai Pote, diantaranya adalah : Kiayi Tughya (Kembang Kuning, Kiayi Kolpoh (Kaduara Barat), Kiayi Mustofa (Kembang Kuning), Kiayi Mudrikah (Panggung Galis), Nyai Nursarim(Kembang Kuning). ada pula sumber yang menyebutkan bahwa Kiayi Ismail memilik 6 keturunan selain 5 nama di atas yaitu Kiayi Marsuha (Kembang Kuning) keturunan dari istri pertama beliau Nyai Sa'idah.
Setelah wafatnya Kiai Ismail, Pondok Pesantren Kembang Kuning diteruskan oleh beberapa putra beliau seperti Kiai Taghya, Kiai Musthofa, dan Kiai Mursaha juga menantu beliau kiayi Abdurrahman yang lebih dikenal dengan sebutan Kiayi Ruham.
📚 Perkembangan dan Pengasuh Pondok
Seiring dengan berjalannya waktu, Pondok Pesantren Kembang Kuning berkembang menjadi beberapa daerah, di mana daerah tersebut dikelola oleh beberapa lembaga kepengasuhan (keturunan Kiai Ismail). Masing-masing daerah memiliki Kiai, Ustadz, Santri, Pondok, atau Surau yang memiliki kewenangan penuh serta tata aturan sendiri-sendiri. Akan tetapi tetap membawa bendera yang sama, atau atas nama Pondok Pesantren Kembang Kuning.