Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) Calon Pengantin Bersertifikat Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan

Larangan, 19/10/2025, Kantor Urusan Agama (KUA) Larangan Kabupaten Pamekasan mengadakan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) Calon Pengantin Bersertifikat. Acara ini dibuka oleh Koordinator Penyuluh Agama Islam Kecamatan Larangan, Ainullah.

“Selamat datang kepada seluruh calon pengantin yang akan memulai perjalanan hidup baru. Kami berharap kegiatan BIMWIN ini dapat memberikan bekal yang cukup bagi kalian untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ujar H. Mudenar, Kepala KUA Kecamatan Larangan.

Materi pertama disampaikan oleh Abd. Wafi dengan tema “Membangun Rumah Tangga yang Harmonis”. Beliau menekankan pentingnya komunikasi dan saling menghargai dalam membangun rumah tangga yang bahagia.

Materi kedua disampaikan oleh Muhamad Ismail dengan tema “Mengelola Keuangan dalam Rumah Tangga”. Beliau memberikan tips dan strategi untuk mengelola keuangan yang efektif dan efisien dalam rumah tangga.

Acara ditutup dengan do’a yang dipimpin oleh Moh Slamet Sugianto. “Ya Allah, berikanlah keberkahan dan rahmat-Mu kepada pasangan yang baru menikah. Berikanlah mereka kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi tantangan hidup,” do’a beliau.

Kegiatan BIMWIN ini diharapkan dapat memberikan bekal yang cukup bagi calon pengantin untuk membangun rumah tangga yang bahagia dan harmonis. Semoga pasangan yang baru menikah dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Amin.

5 komentar untuk “Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) Calon Pengantin Bersertifikat Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan”

  1. “Setiap perjalanan rumah tangga membutuhkan ilmu dan bimbingan. Semoga kegiatan ini menjadi cahaya yang menuntun langkah para calon pengantin menuju keluarga penuh cinta dan keberkahan.”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top